COMING SOON

TAHUN PELAJARAN 2026/2027

Hari
Jam
Menit
Detik

RELIGI - PRESTISE - PRESTASI

Jl. Ki Hajar Dewantara No.KM 2, Tj. Inten, Kec. Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung (34192)

SEKOLAHNYA PARA JUARA

TIMELINE SPMB

TAHUN PELAJARAN 2026/2027

PENDAFTARAN ONLINE & VERIFIKASI BERKAS

15 - 19

JUNI 2026

07.30 s.d. 15.00 WIB

VERIFIKASI FAKTUAL BERKAS/DOKUMEN

15 - 22

JUNI 2026

PENGUMUMAN SPMB T.P. 2026/2027

24

JUNI 2026

DAFTAR ULANG MURID BARU T.P. 2026/2027

24 - 25

JUNI 2026

PERSYARATAN PENDAFTARAN

SPMB T.P.  2026/2027

Jalur Domisili

Jalur domisili adalah jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di Kecamatan Purbolinggo, Sukadana, Way Bungur, dan Raman Utara dengan mempertimbangkan kemudahan akses ke satuan pendidikan dan wilayah perbatasan desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan/atau provinsi. Jalur domisili ini mendapatkan kuota paling sedikit 30% dari daya tampung satuan pendidikan.

 Untuk jalur domisili berkas/dokumen yang harus dipersiapkan yaitu:

  • Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Domisili.

    • Kartu Keluarga diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.

    • Bagi calon murid yang menggunakan surat keterangan domisili, surat keterangan domisili memuat keterangan mengenai calon Murid telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili dan jenis bencana yang dialami. Surat keterangan domisili diterbitkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid

  • Akta Kelahiran.
  • Surat Keterngan Lulus (SKL)/Ijazah.
  • Pas Foto Berwarna Ukuran 3 x 4 cm.
  • Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak Dari Orang Tua Bermaterai Rp 10.000.
  •  

Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi adalah jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas. Jalur afirmasi ini mendapatkan kuota paling sedikit 30% dari daya tampung satuan pendidikan terdiri dari 25% untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan 5% untuk calon murid penyandang disabilitas.

 Untuk jalur afirmasi berkas/dokumen yang harus dipersiapkan yaitu:

  • Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Domisili.
  • Akta Kelahiran.
  • Surat Keterngan Lulus (SKL)/Ijazah.
  • Pas Foto Berwarna Ukuran 3 x 4 cm.
  • Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak Dari Orang Tua Bermaterai Rp 10.000.
  • Bukti keikutsertaan murid jalur afirmasi dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah:
  • Bagi calon murid penyandang disabilitas, dibuktikan dengan kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial atau surat keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis.

Prestasi Akademik (Nilai Rapor)

Kuota 21% dialokasikan untuk penggabungan dari dua komponen yaitu nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir (semester 1 s.d. 5) dan hasil TKA.

Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon murid Jalur Prestasi Akademik (Nilai Rapor) SMA Reguler, yaitu:

  • Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Domisili.
  • Akta Kelahiran.
  • Surat Keterngan Lulus (SKL)/Ijazah.
  • Pas Foto Berwarna Ukuran 3 x 4 cm.
  • Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak Dari Orang Tua Bermaterai Rp 10.000.
  • Nilai Rapor Semester 1 s.d. Semester 5.
  • Surat Keterangan Peringkat Paralel

Surat keterangan peringkat paralel dari satuan pendidikan asal murid yaitu sebesar 40% untuk Akreditasi A, 25% untuk Akreditasi B, dan 5% untuk Akreditasi C dari jumlah lulusan satuan pendidikan asal murid

  • Dokumen Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Prestasi Akademik (Saintek)

Kuota 3% dialokasikan untuk prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya.

Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon murid Jalur Prestasi Akademik (Saintek) SMA Reguler, yaitu:

  • Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Domisili.
  • Akta Kelahiran.
  • Surat Keterngan Lulus (SKL)/Ijazah.
  • Pas Foto Berwarna Ukuran 3 x 4 cm.
  • Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak Dari Orang Tua Bermaterai Rp 10.000.
  • Sertifikat/Piagam Prestasi

Bukti hasil perlombaan dan/atau penghargaan (sertifikat/piagam prestasi) di bidang akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun (diperoleh selama calon murid menempuh pendidikan di SMP/MTs atau sederajat) sejak tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.

  • Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Prestasi Non-Akademik 

Untuk pendaftar jalur prestasi bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, kepramukaan, Hafiz Qur’an dan/atau penghargaan prestasi bidang non-akademik lainnya dengan persebaran kuota sebagai berikut:

  • Kuota 2% dialokasikan untuk pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan di satuan pendidikan;
  • Kuota 3% dialokasikan untuk prestasi lomba seni, budaya, bahasa, dan kepramukaan;
  • Kuota 3% dialokasikan untuk prestasi lomba olahraga;
  • Kuota 3% dialokasikan untuk prestasi Hafiz Qur’an.

Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon murid Jalur Prestasi Non-Akademik SMA Reguler, yaitu:

  • Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Domisili.
  • Akta Kelahiran.
  • Surat Keterngan Lulus (SKL)/Ijazah.
  • Pas Foto Berwarna Ukuran 3 x 4 cm.
  • Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak Dari Orang Tua Bermaterai Rp 10.000.
  • Sertifikat/Piagam Prestasi

Bukti hasil perlombaan dan/atau penghargaan (sertifikat/piagam prestasi) di bidang nonakademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun (diperoleh selama calon murid menempuh pendidikan di SMP/MTs atau sederajat) sejak tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.

  • Bukti Dokumen Penetapan Kepengurusan Organisasi Kesiswaan

Bukti dokumen penetapan kepengurusan organisasi kesiswaan berupa surat keputusan kepala satuan pendidikan (untuk pendaftar jalur prestasi pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan organisasi kepanduan).

Jalur Mutasi

Jalur mutasi ini mendapatkan kuota paling banyak 5% dari daya tampung satuan pendidikan terdiri dari 3% untuk calon murid dari perpindahan tugas orang tua/wali dan 2% untuk calon murid dari anak guru di sekolah tempat orang tua bertugas.

Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon murid Jalur Mutasi SMA Reguler, yaitu:

  • Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Domisili.
  • Akta Kelahiran.
  • Surat Keterngan Lulus (SKL)/Ijazah.
  • Pas Foto Berwarna Ukuran 3 x 4 cm.
  • Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak Dari Orang Tua Bermaterai Rp 10.000.
  • Surat Penugasan dari Instansi, Lembaga, Kantor, atau Perusahaan

Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru dan surat keterangan pindah domisili orang tua dan calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang (khusus untuk jalur mutasi);

  • Surat Keputusan penugasan Sebagai Guru

Surat keputusan penugasan sebagai guru di SMAN 1 Purbolinggo (khusus calon murid yang berasal dari anak guru).

BERKAS UNDUHAN

Juknis SPMB

Format SPTJM Orang Tua

Keterangan Peringkat Paralel

Surat Keterangan Domisili

Alamat: Jl. Ki Hajar Dewantara No.KM 2, Tj. Inten, Kec. Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung 34192

Follow Us

@sman1purbolinggo.sch.id

@sman1purbolinggo.sch.id

SMAN 1 Purbolinggo

@sman1pbl